BAB
VII
ANEKA
WARNA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1. KONSEP
SUKU BANGSA
Suku
bangsa, kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat dapat
berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan,
ataupun kelompok kekerabatan yang lain, dimana masing-masing dapat menampilkan
kehasan masing-masing namun akan terlihat oleh orang luar dan bukan warga
masyarakat bersangkutan.
Corak khas dari dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa satu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus atau karen karena warganya menganut suatu tema budaya yang khusus. Corak khas juga dapat dibedakan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan corak khususnya tadi sehingga suatu kebudayaan dapat dibedakan dengan kebudayaan yang lain.
Corak khas dari dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa satu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus atau karen karena warganya menganut suatu tema budaya yang khusus. Corak khas juga dapat dibedakan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan corak khususnya tadi sehingga suatu kebudayaan dapat dibedakan dengan kebudayaan yang lain.
Suku bangsa adalah
suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan “kesatuan
kebudayaan”, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali ( tetapi tidak
selalu ) dilakukan oleh kesatuan bangsa juga. Dengan demikian “kesatuan
kebudayaan” bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar. Sehingga dapat
dinyatakan konsep “suku bangsa” lebih kompleks karena dalam kenyataan batas
dari kesatuaan manusia yng merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan
itu dapat meluas atau menyempit, tergantung pada keadaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar